Riautopnews.com - ROKAN HILIR - Sebanyak 14.583 pekerja rentan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hilir.
Program perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Penyerahan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Rivi Chandra. Ia menyampaikan pesan kepada para penerima agar memanfaatkan program perlindungan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja rentan, termasuk masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor kelautan, perikanan, usaha kecil, serta pekerjaan informal lainnya.
Sementara itu, Bupati Lira Rokan Hilir juga menyampaikan bahwa pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di daerah.
Sebanyak 14.583 pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hilir.
Momentum HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hilir pun diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari jadi daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.
Red









0 Komentar